Tuesday, September 30, 2014

Rp 409 Triliun untuk Pendidikan


JAKARTA, KOMPAS — Anggaran pendidikan mencapai Rp 409 triliun pada 2015. Alokasi anggaran untuk pendidikan tersebut naik Rp 33,6 triliun dibandingkan dengan pagu 2014 senilai Rp 375,4 triliun. Peningkatan anggaran itu diharapkan mengangkat kualitas pendidikan.
Anggaran fungsi pendidikan senilai Rp 409 triliun tersebut menjadi bagian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Senin (29/9). Porsi anggaran pendidikan itu 20,06 persen dari total belanja negara yang bernilai Rp 2.039,48 triliun.
Sebagai tambahan, dalam APBN 2014, anggaran pendidikan dialokasikan Rp 368,9 triliun. Dalam APBN Perubahan 2014 ada tambahan senilai Rp 6,5 triliun sehingga total menjadi Rp 375,4 triliun.
Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan, alokasi dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan, minimal 20 persen dari APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Anggaran pendidikan tahun 2015 terdiri atas anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Alokasinya masing-masing Rp 154,24 triliun dan Rp 254,89 triliun.
Beberapa alokasi anggaran pendidikan yang sudah dibahas ialah anggaran yang ditransfer ke daerah. Beberapa di antaranya untuk tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) Rp 70,25 triliun, dana tambahan penghasilan guru PNSD Rp 1,09 triliun, dan bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 31,29 triliun.
Tentukan prioritas
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch Febri Hendri, di Jakarta, Selasa (30/9), mengatakan, kenaikan anggaran pendidikan yang cukup signifikan tersebut dirasakan belum mampu mendongkrak kondisi pendidikan secara menyeluruh. Setidaknya, itu terlihat dari mutu guru yang belum kunjung meningkat signifikan ataupun sarana prasarana pendidikan yang masih menjadi masalah di banyak sekolah dan daerah.
Febri mencontohkan anggaran untuk gaji dan tunjangan atau kesejahteraan guru yang besar. Kebijakan untuk menyejahterakan guru tersebut tidak disertai dengan program holistik untuk menjamin peningkatan mutu guru secara terus-menerus dan
masif.
Selain itu, guru tidak tersedia secara merata di daerah-daerah terpencil. ”Akibatnya, anggaran kesejahteraan guru yang besar belum dibarengi dengan mutu guru,” kata Febri.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengatakan, postur anggaran harus jelas menunjukkan skala prioritasnya. Soal guru yang dikeluhkan mutu dan distribusinya, misalnya, harus menjadi perhatian serius.
”Anggaran peningkatan mutu guru juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena dana pendidikan sebagian ditransfer ke daerah. Namun, perhatian pada peningkatan mutu guru dan ketersediaan guru di daerah justru rendah dan tidak diperhatikan,” kata Sulistiyo.
Transparansi
Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah, mengatakan, pemerintah terlihat tidak transparan dalam mengalokasikan anggaran, misalnya dalam anggaran Kurikulum 2013. Dana yang dipakai untuk membiayai kurikulum baru itu cukup besar, tetapi banyak muncul persoalan, seperti kekurangan buku teks dan kurangnya pelatihan guru.
Menurut Ferdiansyah, sampai saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum secara menyeluruh menyampaikan rencana penggunaan anggaran Kurikulum 2013 di setiap satuan kerja. Padahal, persoalan di lapangan menunjukkan ketidaksiapan implementasi kurikulum itu. ”Kemdikbud terkesan tak mau diawasi soal anggaran Kurikulum 2013. Jangan sampai uang negara digunakan tidak efektif dan efisien,” kata Ferdiansyah. (LAS/ELN)


Read More

Monday, September 29, 2014

diskusi mingguan KSiP 22 September 2014

Hasil diskusi KSiP(kelompok Studi Ilmu Pendidikan) pada sabtu sore, 22 September 2014
Tema: Kepenulisan
Sub tema: “memulai langkah dengan menulis opini dan resensi buku”
Bagaimana sikap kita, jika suatu hari tiba-tiba pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan, sedang kita -sebagai pendidik- merasa kurang setuju atas kebijakan tersebut. Apa yang harus kita lakukan? Haruskah kita berkoar-koar melontarkan pendapat dengan pengeras suara? Atau hanya diam saja memendam ketidaksetujuan? Jawabannya tidak! Lontarkan opini kalian melalui menulis. Dengan berkoar-koar suara kita mungkin hanya didengar paling banyak 100 hingga 200 an orang, tapi jika lewat tulisan, tak menutup kemungkinan tulisan kita akan dibaca oleh ribuan orang di sana.
Dunia kepenulisan seharusnya bukan suatu hal yang asing, apalagi di kalangan mahasiswa. Banyak sekali macam bentuk tulisan yang seringkali kita lihat di berbagai tempat. Di antaranya resensi, opini, karya tulis ilmiah, review, essay, dsb. Namun dalam kesempatan sore ini, diskusi KsiP lebih mengerucutkan pada kepnulisan opini dan resensi.
1. Opini
Opini secara singkat berarti pendapat, ide, gagasan, pemikiran. Adapun strukturnya ialah:
a. Fakta; berisi peristiwa yang terjadi sekarang ini
b. Isi; berupa argumen-argumen. Bisa dikutip dari pemikiran para ahli/tokoh, berisi pro atau kontra dari suatu peristiwa, serta disertakan solusinya.
*Penulis awal kerap kali kesulitan untuk membuahkan buah pemikiran, dan jika sudah berbuah ide, itupun tidak dapat fokus dengan ide tersebut. Ini disebabkan karena tidak terbiasa menulis. Keterampilan menulis tidak lahir serta merta. Harus selalu mencoba dan terus mencoba.
Solusinya: baca opini minimal 5 buah opini per hari, sering up date berita, dan pahami/dalami satu bidang (jika ingin dimuat di media massa). Jika ide tidak fokus, buatlah sub judul sebagai pembatas agar tidak melenceng jauh, serta rajinlah menulis agar kata-kata yang dituliskan bisa efektif.
2. Resensi
Resensi khususnya resensi buku secara umum biasanya berisi tentang isi singkat (sinopsis) buku, keunggulan dan kelemahan buku serta manfaat buku.
Masing-masing media, biasanya mempunyai kriteria dalam menerbitkan suatu resensi. Misal koran KR resensinya lebih pada mengulas/mereview buku aslinya. Berbeda lagi dengan kompas, ini lebih mengarah pada konsep resensi yang hampir ideal.
Modal untuk terampil menulis dapat diperoleh dari seringnya membaca (entah membaca koran, buku, dsb), berdiskusi, serta selalu istiqomah dalam menulis seharinya. KSiP, sebagai salah satu wadah yang berhaluan pada pendidikan, senantiasa dapat membekali kita dengan hal-hal di atas. Yakni sarat akan diskusi rutinnya, memfasilitasi aneka buku bacaan, serta mengajak berfikir kritis tentang berbagai kebijakan pendidikan.
Read More

Kiprah UNICEF Untuk Mendukung Pendidikan


Jayapura –  UNICEF bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, organisasi-organisasi setempat, sektor swasta, dan masyarakat mengimplementasikan program Pendidikan Ramah Anak UNICEF.  Dukungan dari berbagai elemen masyarakat ini, sangat berarti bagi kesuksesan pelaksanaan program tersebut.
Program Pendidikan Ramah Anak UNICEF mencakup beberapa hal.  Antara lain, UNICEF mengembangkan melalui dua modul, yaitu “Disiplin Positif” dan “Creating Connection”.  Modul “Disiplin Positif” dikembangkan untuk tenaga pendidik, sebagai alternatif cara  pendidikan kepada anak tanpa menggunakan kekerasan/hukuman fisik. Adapun modul “Creating Connection, diperuntukan bagi orang tua dan remaja, yang bertujuan meningkatkan kemampuan berkomunikasi untuk memecahkan masalah sehari-hari dan membangun hubungan positif antara orang tua dan anak, serta antar remaja.
Dengan mengkampanyekan atau menyebarluaskan program Pendidikan Ramah Anak, salah satunya melalui model desa ramah anak secara komprehensif dan terpadu, diiharapkan seluruh komponen masyarakat termasuk guru dan kepala sekolah dapat memilih strategi lain yang lebih positif untuk mengembangkan lingkungan yang kondusif dan efektif dalam proses tumbuh kembang dan pendidikan anak.  Hal ini, mencakup pula mengenai pola hubungan dan interaksi serta komunikasi dengan anak atau sesama anak.
Oleh karena itu, sasaran dari program Pendidikan Ramah Anak, tidak hanya anak-anak, namun juga ditujukan kepada ibu rumah tangga.  Hal ini, lantaran, wanita atau ibu terlibat secara langsung dalam proses mendidik dan membesarkan anak, sehingga dirasakan  perlu mendapat pendampingan serta pengarahan agar mampu membangun keluarga yang sejahtera dan berkualitas.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA), merupakan salah satu lembaga atau perusahaan swasta nasional yang memberikan dukungan pada program Pendidikan Ramah Anak UNICEF. Senyatanya, kerjasama antara BCA dengan UNICEF telah terjalin sejak tahun 2000 hingga saat ini.
Selama 2014, BCA telah menyerahkan secara simbolis donasi bagi program Pendidikan Ramah Anak pada Maret 2014 yang lalu. Dukungan ini, merupakan kesinambungan dari Bakti BCA pada tahun 2013 sebelumnya.  Pada tahun 2014, Bakti BCA juga telah menyerahkan secara simbolis donasi terkait dengan hasil penjualan SUKUK RITEL 006 untuk mendukung program Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) yang dikoordinasikan oleh UNICEF.
Oleh karena itu, pada 1 September 2014 lalu, untuk kedua kalinya BCA kembali melakukan kunjungan ke daerah percontohan Pendidikan Ramah Anak di Papua. Kunjungan ini dilakukan bersama dengan tim dan Duta UNICEF. Pada kesempatan ini, BCA dan UNICEF juga memberikan donasi berupa buku-buku perpustakaan, alat-alat tulis, dan pakaian.
Selama kunjungan tanggal 22 - 24 Juli 2013 di Wamena, manajemen BCA beserta tim dan Duta UNICEF berkesempatan bertemu langsung dengan para pelajar dan pengurus yayasan saat mengunjungi Asrama Pelajar Megapura, Wamena. Kunjungan dilanjutkan ke  kelompok remaja di Desa Sogokmo yang difasilitasi oleh Yayasan Humi Inane.
Sekretaris Perusahaan BCA Inge Setiawati mengatakan bahwa BCA merasa terhormat dapat dilibatkan dalam program Pendidikan Ramah Anak yang digagas UNICEF ini. “Suatu kehormatan bagi BCA diberikan kesempatan untuk dapat berpartisipasi aktif untuk mendukung implementasi program Pendidikan Ramah Anak”, Ujar inge.
Keterlibatan BCA dalam pendidikan ramah anak yang digagas oleh UNICEF ini, juga merupakan bukti nyata komitmen BCA dalam peningkatan kualitas pendidikan generasi muda Indonesia, sebagai generas penerus bangsa. “Tentunya, kami berharap, program ini dapat memberikan manfaat positif bagi perkembangan pendidikan generasi muda Indonesia. Di mana generasi muda Indonesia merupakan penerus dan pemimpin bangsa di masa depan”, lanjut Inge. (adv)


Read More

RESUME BUKU BAGIAN I
Oleh :Ahmad Syafii[1]
GURU DALAM PUSARAN KEKUASAAN :Potret Konspirasi dan Politisasi
(Dr. Arif Rohman M.Si)


A.    Citra Guru Dalam Perspektif.
  • ·         Guru merupakan sosok manusia yang mengagumkan. Pada dirinyalah disemayamkan istilah “digugu” (ditaati) dan “ditiru”(diikuti). Ditaati karena ucapannya memuat kebenaran dan kejujuran, dan diikuti karena tingkah-lakunya mengandung keteladanan akhlaq dan karakter baik. Sosok guru yang berkarakter terpuji inilah yang nantinya dapat berdampak positif bagi lingkungan sekitarnya dalam rangka membangun peradabanumat.
  • ·         Guru ideal menurut Pakubuwono IV adalah guru yang patut ditimba ilmunya dan dijadikan keteladanan hidup. Sedangkan menurut Muhadjir (1997), guru ideal adalah sosok yang memiliki pengetahuan lebih, mampu mengimplisitkan nilai ke dalam pengetahuannya dan bersedia menularkan pengetahuannya beserta nilainya tersebut kepada orang lain.
  • ·         Peran guru dalam masyarakat tidak kecil, seperti pendapat Frederick meyer, guru berperan dalam “a process leading to the enlightenment of mankid”. Barnadib berpendapat bahwa guru berperan membantu orang lain dalam mengembangkan segenap potensinya demi mencapai kemanusiaan yang lebih tinggi.
  • ·         Dalam membaca peran guru dalam kancah politik masyarakat, dipahami melalui dua telaah yaitu : telaah historis-faktual, dan telaah normatif-idealis.
  • ·         Telaah historis-faktual ingin membaca guru pada data-data sejarah, sedangkan telaah normatif-idealis merupakan telaah pada dataran konsep, pemahaman, dan nilai yang dipahami oleh guru sebagai pelaku perubahan social.
  • ·         Jika dilihat dari telaah historis-faktual, kita dapat melihat sejarah Indonesia sendiri. Tokoh-tokoh yang menjadi tulang punggung kemerdekaan Indonesia tidak lain adalah guru itus endiri. Sebut sajan ama-nama seperti Soedirman, AH Nasution, Yos Sudarto. Tak luput pula para tokoh pergerakan Indonesia seperti Ki Hadjar Dewantara, Soepomo, Soekarno, Wahidin Sudirohusodo, dan yang lainnya tak lain adalah para guru. Tak hanya di Indonesia, tokoh-tokoh pergerakan di Negara lain juga merupakan para guru seperti Tun Abdul Razak (Malaysia) Mahatma Gandhi (India), Muhammad Ali Jinnah (Pakistan), bahkan para Nabi dan Rasul pun memposisikan konteks dirinya dalam masyarakat sebagai guru.

B.     Guru Dalam Relasi Politik.
  • ·         Dalam masyarakat guru merupakan sosok yang menjadi panutan dalam masyarakat. Guru sering aktif berkolaborasi mempengaruhi masyarakat untuk memahami masalah-masalah kemasyarakatan dan mencari solusinya. Untuk itu secara tidak langsung guru menjadi bagian tak terpisahkan dalam interaksi antar kelompok dalam masyarakat, tak terkecuali kelompong kepentingan (interest group) dan kelompok politik (political group).
  • ·         Kelompok kepentingan dibagi menjadi dua : kelompok kepentingan politis (political interest group) dan kelompok kepentingan non-politis (non-political interest group). Kelompok pertama berorientasi mendapatkan jabatan, sedangkan kelompok kedua tidak berorientasi dalam meraih jabatan politik.
  • ·         Secara normatif, guru masuk dalam kelompok kedua yaitu non-political interest group karena guru bertugas mendidik anak-anak di sekolah dengan orientasi mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun benarkan demikian?. Secara tentative menunjukkan bahwa ada beberapa kasus yang menunjukkan guru memasuki ruang-ruang kelompok pertama. Mengapa sebagian guru memiliki orientasi jabatan politik? Benarkah guru yang dianggap sebagai manusia suci ataukah sebagai manusia biasa yang mudah tergoda dengan beragam kenikmatan termasuk kenikmatan jabatan dalam struktur birokrasi politik?
  • ·         Spring (1993) menyebutkan ada 3 kelompok kepentingan utama yang mempengaruhi kebijakan pendidikan suatu Negara, yaitu : 1) Actor utama yaitu pemerintah (politisi, politisi pendidikan, dinas pendidikan, dan pengadilan) 2)Kelompok kepentingan khusus yaitu yayasan pendidikan, serikat guru, sector korporasi 3)Industri pengetahuan yaitu pelaku industri media massa baik cetak maupun elektronik.
  • ·         Terkait dengan relasi perpolitikan tersebut, freire (2000) berpendapat bahwa relasi tersebut dapat memberikan peluang sekaligus tantangan kepada guru untuk membaca situasi dan menempatkan dirinya secara kritis. Kekuasaan dipandangnya sebagai daya dorong dari semua perilaku manusia dimana masyarakat mempertahankan hidupnya, berjuang, dan berusaha mewujudkan cita-cita kehidupannya yang lebih baik.

C.    Ketimpangan Relasi Politik Dan Demonstrasi Guru
  • ·         Spring (1993) mensinyalir adanya ketimpangan dalam proses relasi kekuasaan antara guru dengan kelompok masyarakat terutama kelompok politis yang cenderung menggunakan kekuasaannya untuk mengkooptasi guru.
  • ·         Secara teoritis, proses politis kekuasaan terhadap guru dan sekolah terjadi apabila : 1) sistem kekuasaan sentralistik yang berpusat pada pada figur pemimpin tunggal. 2) birokrasi pemerintah cenderung bersifat state qua. 3) kondisi SDM guru yang kurang memiliki ‘nilai tawar’ terhadap kekuasaan rezim.
  • ·         Hal itu berimplikasi pada efek konfrontatif guru berupa demo-demo yang dilakukan guru terutama pasca reformasi orba. Namun efek relasi tersebut tidak hanya konfrontatif namun juga bersifat kolaboratif atau simbiotik.
  • ·         Lalu pertanyaan reflektif untuk kita semua adalah bagaimana seharusnya kita menyikapi permasalah-permasalah tersebut untuk pembelajaran kedepannya bagi kemajuan pendidikan di indonesia? Langkah-langkah seperti apa yang harus dilakukan oleh para guru terkait relasi politik di dunia pendidikan yang semakin rumit itu?



Disarikan dari buku GURU DALAM PUSARAN KEKUASAAN : Potret Konspirasi dan Politisasi karya Dr. Arif Rohman M.Si. buku ini adalah hasil dari penelitian Doktoral beliau dalam menempuh Program Doktor Ilmu Pendidikan Pascasarjana UNY (2013).


[1]Penulis adalah anggota Kelompok Studi ilmu Pendidikan (KSiP) yang merupakan salah satu Badan Otonom Mahasiswa FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


Read More

 Telah beredar banyak di media massa pada tahun ajaran 2013/ 2014 mengenai hasil UN SMA maupun SMP yang menuliskan 99% lebih siswa SMA dan SMP sederajat dinyatakan lulus. Jadi hanya kurang dari 1% dari seluruh Indonesia yang tidak lulus. Pertanyaannya:
apakah ini merupakan tanda keberhasilan program pemerintah dalam dunia pendidikan sehingga menghasilkan output yang bagus?
Atau bahkan tanda semakin memburuknya keobjektifan penilaian Ujian sehingga mengkatrol banyak siswa yang belum mampu dinyatakan lulus?

Sudut Pandang Keberhasilan Pemerintah
Akhir-akhir ini pihak pemerintah memang baru gencargencarnya memperbaiki sistem pendidikan, mulai dari program sertifikasi untuk guru hingga perubahan kurikulum yang signifikan. Pemerintah memang mengharapkan perubahan yang berarti dari beberapa langkah yang ditempuh. Dan hasilnya jika menengok 2 atau 3 tahun yang lalu, hanya beberapa sekolah saja yang mampu meluluskan siswanya secara sempurna (100%) dan lebih parahnya lagi ada sekolah yang muridnya tidak lulus 100%. Sungguh ironi.
Dengan perubahan pemerintah mengenai beberapa hal, terutama perubahan kurikulum sekolah dan program profesional guru. Sekarang hampir semua sekolah dapat meluluskan semua muridnya atau lulus dengan predikat 100%. Jika dilihat dari segi positif, pemerintah berhasil menjalankan beberapa langkah kerjanya. Dan semakin dekat dengan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuntaskan kebodohan diseluruh Nusantara.

Sudut Pandang Kecurangan
Memang secara kasat mata hasil UN kali ini memuaskan karena hasilnya hampir 100% lulus semua. Namun dibalik angka yang cukup tinggi kali ini ternyata menyimpan beberapa kecurangan dan ketidakadilan.
Diatara beberapa kecurangan yang ada antara lain seperti pengkatrolan nilai di sekolah, karena hasil UN tidak mutlak pada UN saja melainkan 40% dari pihak sekolah yang menentukannya. Pihak sekolah tentu menginginkan siswanya lulus semua, karena output sekolah tahun ini sangat menentukan animo masyarakat terhadap pendaftaran siswa baru pada tahun berikutnya. Dengan banyaknya pendaftar yang masuk otomatis banyak formulir dan uang pendaftaran yang masuk. Lagi-lagi ujungnya uang lagi.
Selain itu tingkat keobjektifan penilaian juga sebenarnya patut dipertanyakan. Karena saya pribadi banyak menjumpai kejanggalan-kejanggalan akademik yang terjadi dibeberapa wilayah dan di setiap jenjang. Seperti contoh, saya memiliki beberapa teman, yang curhat kepada saya mengenai nilai hasil try out yang dilakukan beberapa kali menjelang UN. Teman saya menceritakan bahwa hasil tryout rata-rata satu kelas tidak mencapai nilai 5.00. Jadi secara analisis pada kelas tersebut kebanyakan siswanya tidak lulus karena rata-ratanya hanya 5.00 saja untuk mata pelajaran tertentu. Anehnya, saat pengumuman kelulusan, satu sekolahan dinyatakan lulus semua 100% dengan hasil rata-rata lebih dari 7.00. Apa yang melatar belakangi kejanggalan akademis ini? Apakah dari pihak sekolah, atau pemerintah yang memang menkatrol nilai agar memperbaik citra sekolah dan siswanya?
Tidak hanya itu, hampir semua nilai try-out dan UN hasilnya terlampau jauh, selangnya hingga 1 sampai 2 digit nilai. Padahal kalau dari pihak sekolah hanya mendapat porsi 40% saja. Saya saja dahulu waktu SD, SMP, hingga SMK tidak menyangka kalau NEM saya segitu. Semisal waktu SMP, saya pernah 2 kali gagal dalam try out dan hasil rata-rata setiap tryout hanya 6-7 saja. Tapi saat pengumuman hasil UN, saya hampir tidak percaya karena saya mendapatkan ranking 10 besar dengan NEM 34.00 dengan rata-rata 8.50. Dapat dari mana saya nilai segitu, padahal porsi belajarnya pun tidak telalu saya tingkatkan. Begitu juga waktu SMK, saat sebelum UN nilai saya hampir tidak ada yang menyentuh angka 8. Bahkan saya pernah bangga mendapat nilai 4.25 karena saya memang termasuk tinggi waktu itu. Namun saat pengumuman hasil UN. NEM saya 35.20 dengan 4 mapel dan rata-rata hampir mencapat 9. Dapat dari mana saya nilai setinggi itu?
Ada juga cerita dari kakak kandungku sendiri yang pernah mengajar siswa SMK di kota M, yang notabene masih jauh dari perkotaan. Disana kakakku bercerita mengajar siswa SMK jurusan Komputer, yang memang jurusan unggulan saja, belum bisa menguasai perkalian dan pembagian dasar. Batinku, darimana dia bisa sampai ke jenjang SMK jurusan komputer kalau matematika dasar saja tidak menguasai. Darimana mereka naik kelas dan lulus UN? Padahal soal UN berkala Nasional dan diharapkan dapat meratakan pendidikan yang ada diseluruh Nusantara.
Dari beberapa kasus diatas apakah penilaian UN ini sudah fair atau adil? Apakah hasil ujian ini murni dari kerjaannya peserta Ujian? Ataukah sudah dikatrol sehingga dapat mencapai nilai tinggi? Memang secara kasat mata dan matematis pendidikan kita semakin meningkat. Namun apakah secara kualitas lulusan sudah meningkat menurut tujuan pendidikan nasional? Ini yang menjadi tugas kita selaku penerus generasi bangsa Indonesia. Hidup Pendidikan Indonesia!!!
Read More

Sunday, September 28, 2014

Guru Perlu Ubah Pola Pikir

Jakarta, Kompas Guru perlu mengubah pola pikir untuk menerima revolusi pembelajaran yang menggunakan media digital. Selama ini, guru dianggap menutup diri terhadap perkembangan teknologi.
Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan mengatakan, guru masih menghindari penggunaan media digital di dalam kelas. Padahal, banyak hal positif yang bisa didapatkan guru dari teknologi itu.
”Guru perlu mengantisipasi perkembangan teknologi. Jangan menutup diri. Ajarkan siswa menggunakan media digital dengan bijak, seperti mengajarkan keterbukaan, kreativitas, dan berpikir berbeda,” papar Anies dalam seminar bertema ”Menuju Revolusi Pembelajaran”, di Jakarta, Rabu (17/9). Seminar itu rangkaian dari perayaan ulang tahun ke-24 penerbit Grasindo.
Jika pola pikir itu tidak diubah, lanjutnya, penggunaan media digital dalam pembelajaran sekadar perubahan medium belajar. Tak ada hal bermanfaat yang didapatkan guru dan siswa.
Menurut Anies, salah satu cara guru ”memasuki” dunia anak adalah dengan memainkan permainan video di perangkat digital. Ia menganggap, banyak hal yang bisa diajarkan dari permainan itu, misalnya pelajaran menyusun strategi.
Mempersempit jarak
Anies menambahkan, hal itu bisa memberikan siswa inspirasi untuk berkarya. Inspirasi hadir melalui interaksi guru dengan lingkungan dan dunia siswa. ”Kalau ikut bermain, guru telah melepas jarak dengan siswa. Kita bisa mengadaptasi cara kehidupan mereka, tetapi menyarikan hikmah dan pesan positif bagi siswa,” tuturnya.
Bambang Juwono, Chief Executive Officer Pesona Edukasi, pembuat konten edukasi digital, menjelaskan, penggunaan media digital dalam pembelajaran merupakan kewajiban, terutama terkait Kurikulum 2013.
Namun, menurut Bambang, revolusi pembelajaran tidak mudah. Ada lima hal untuk memulai, yaitu guru memiliki niat, memulai pembelajaran secara bertahap, mampu menemukan gairah dalam pembelajaran, mencari bantuan saat menemukan kesulitan, dan guru tidak berhenti belajar.
”Pembelajaran dengan media digital membantu anak memahami materi pelajaran karena teks dan aspek visual terpadu,” tutur Bambang. 

Read More

DPN Jangan Dijadikan Pembenar Kebijakan

JAKARTA, KOMPAS Seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Nasional yang dilakukan secara mendadak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengundang kritik dari sejumlah pakar pendidikan. Dewan Pendidikan Nasional yang sejatinya mengawasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikhawatirkan dapat diselewengkan menjadi alat pembenar.
Pembentukan Dewan Pendidikan Nasional (DPN) diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Pada Pasal 56, tercantum bahwa DPN bersifat independen. Artinya, tidak boleh di bawah pengaturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Akan tetapi, pada 2010, muncul Peraturan Pemerintah (PP) No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang mengatur seleksi DPN dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. ”Setelah UU dan PP tersebut mengendap selama bertahun-tahun, tiba-tiba muncul kembali dengan adanya seleksi DPN. Hal ini tentu mencurigakan,” kata Retno Listyarti, Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), di Jakarta, Rabu (17/9).
Menurut Retno, apabila merujuk kepada UU Sisdiknas, seharusnya yang menyeleksi calon anggota DPN adalah Komisi Pendidikan DPR. Di samping itu, FSGI juga keberatan dengan persyaratan yang tidak mengharuskan pakar pendidikan ataupun tokoh masyarakat yang mendaftar memiliki penelitian atau tulisan tentang pendidikan sehingga kualifikasi pendaftar bisa diragukan.
Pakar pendidikan, HAR Tilaar, mempermasalahkan waktu pembentukan yang mendadak dan pada akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Akibat waktu yang terburu-buru, kesannya pendidikan seolah menjadi mainan para elite politik. Padahal, dampaknya fatal bagi generasi penerus,” ujarnya.
Menanggapi kritik itu, Sekretaris Jenderal Kemdikbud, yang juga Ketua Panitia Seleksi DPN, Ainun Na’im mengatakan, meskipun tim seleksi berada di bawah Kemdikbud, para anggota berasal dari direktorat-direktorat jenderal kependidikan dan Dewan Pendidikan Provinsi. Selain itu, seleksi dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh pakar pendidikan dan tokoh masyarakat.
Terkait tidak ada syarat bahwa pendaftar harus memiliki hasil penelitian atau tulisan mengenai pendidikan, Ainun mengatakan, hal itu sengaja dilakukan agar tokoh masyarakat yang memiliki keahlian mendidik punya kesempatan mendaftar.
Menurut Ainun, Kemdikbud baru bisa membuka pendaftaran pada masa akhir pemerintahan Presiden Yudhoyono karena Kemdikbud disibukkan oleh pembahasan UU Pendidikan Tinggi, UU Pendidikan Kedokteran, dan UU Pendidikan Keinsinyuran. Akhir pendaftaran DPN juga belum ditentukan. Namun, menurut jadwal, nama 15 anggota DPN yang lolos seleksi akan diumumkan pada 20 Oktober 2014. 

Read More

Sehat Tenteram Tanpa Nasi


TIDAK lagi makan nasi? Ini bukan diet ekstrem. Sudah banyak pelaku tak makan nasi bisa hidup tenteram, sehat, dan bugar. Dan itu dijalani bukan semata karena sakit berat.
Hampir setahun yang lalu Lena (33) kerap didera sakit kepala luar biasa setiap menjelang menstruasi. Seluruh kepalanya terasa menegang hingga ke pangkal leher. Sisi kanan kepalanya terasa seperti dibor. Ia lalu memeriksakan diri ke dokter ginekologi. Setelah menjalani pemeriksaan, sang dokter mendiagnosis Lena mengalami semacam gangguan keseimbangan hormon. Dokter memintanya mencoba mengubah pola makan, yaitu mengurangi sebisa mungkin asupan karbohidrat, nasi, dan gula.
Saran dokter itu dia jalani dengan setengah tak percaya. ”Namun, ternyata setelah tiga bulan mengurangi nasi dan gula dan bulan keempat stop sama sekali, sakit saya benar-benar hilang. Bulan keempat terasa enak banget, mau mens enggak sakit sama sekali. Tenteram damai,” ujar Lena.
Setelah menikmati kebugaran tubuh yang stabil, suatu saat Lena sempat makan lagi nasi sepiring. Beberapa hari kemudian menjelang mens, deraan sakit kepala menghunjam kembali dirasakannya. ”Saya ingat-ingat makan apa, ternyata jelas itu gara-gara nasi lagi,” ujar Lena.
Kini, pola makan Lena sehari-hari telah bebas nasi dan gula. Pagi, dia hanya sarapan bubur oat secukupnya dengan teh hangat tawar. Satu sampai dua jam kemudian dia mengudap buah. Makan siang dan malam hanya sayuran dan lauk-pauk. Camilan di kala sore biasanya buah atau kacang almond. Lena yang banyak bekerja di lapangan ini pun rajin berjalan kaki. ”Selain enggak pusing lagi, saya malah lebih berenergi dan gampang ngantuk,” ujarnya.
Pola makan yang dijalani Lena tersebut sebenarnya telah lama menjadi saran hidup sehat yang sangat direkomendasikan oleh seorang dokter ahli gizi Tan Shot Yen. Dokter yang dikenal nyentrik ini amat tegas merekomendasi pasien-pasiennya untuk berhenti mengonsumsi nasi. Dr Tan bukan tanpa alasan. Bahkan, kepada orang yang merasa sehat-sehat saja Tan menyarankan berhenti mengonsumsi nasi, gula, dan makanan berpati.
Simak saja di kliniknya di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten. Puluhan pasien baru biasanya dikumpulkan dalam satu ruangan dan diberikan semacam kuliah mengenai pola makan sehat. Dokter yang Maret lalu menyelesaikan program doktoralnya di bidang gizi itu berpendirian bahwa pola makan bagaimanapun adalah ”obat” yang fundamental dalam menyembuhkan penyakit. Bukan berarti ia anti obat. Namun, ia tak ingin pasien seumur hidup bergantung pada obat tanpa sudi mengubah gaya hidup melalui pola makan sehat.
Simak pengalaman Yulianti (39). Bulan Januari lalu, dia tersentak mengetahui dirinya ternyata terkena diabetes dengan gula darah tinggi mencapai 460 dan HbA1 bertengger di angka melampaui normal 9,7 persen. Yulianti yang menggemari jajan ini sempat berusaha mengubah pola makan dengan mengganti nasi menjadi nasi merah atau kentang. Namun, setelah beberapa bulan, tak ada perbaikan. Sampai akhirnya bertemu dengan dr Tan.
Dengan mengikuti anjuran dari dr Tan, Yulianti mengganti sumber karbohidratnya hanya dari sayuran mentah seperti aneka selada, tomat, dan mentimun. Dia kemudian makan lauk-pauk sumber protein seperti biasa, terutama ikan dan ayam. Setelah tiga bulan, kondisinya jauh membaik. Tanpa harus minum obat apa pun dan tanpa bantuan injeksi insulin.
Gula darah Yulianti turun menjadi 140 dan HbA1 turun dua poin di angka 7,1 persen. HbA1 amat penting diketahui untuk mengetahui kadar glukosa darah rata-rata dalam sel darah merah selama 2-3 bulan terakhir. Dr Tan mengumpamakan Hb1A semacam scoring board yang bisa memprediksi risiko terjadinya komplikasi penderita diabetes. Nilai kontrol HbA1 yang baik bagi penderita diabetes harus di bawah 6,5 persen.
Karbohidrat terbaik
Dr Tan menjelaskan, sumber pangan yang dibutuhkan manusia sebenarnya sederhana saja, yakni makronutrien dan mikronutrien. Makronutrien adalah karbohidrat, protein, dan lemak. Mikronutrien adalah unsur mineral dan vitamin. Dalam hal karbohidrat, kita terbiasa mengenal sumbernya hanya beras atau nasi, roti, dan sumber berpati. Namun, dr Tan menegaskan, sumber karbohidrat terbaik bagi manusia sebenarnya adalah sayur-sayuran mentah dan buah-buahan. Kita selama ini tak menyadari bahwa sayuran juga merupakan sumber karbohidrat, bahkan yang terbaik.
Sayuran memiliki indeks glikemik yang rendah, tidak terlalu cepat diubah menjadi gula darah dalam dua jam setelah makan, berserat, berkapasitas antioksidan tinggi, dan alkalis (tidak asam yang mempercepat perusakan organ tubuh). Oleh karena itu, dr Tan menyarankan pasiennya mengubah sumber karbohidratnya dengan sayuran segar saban hari setiap kali makan 200 gram dipadu dengan lauk-pauk tanpa digoreng. Sayuran mentah masih memiliki enzim hidup yang membuat tubuh tidak perlu boros enzim untuk mengolahnya.
Nasi dan makanan berpati atau terigu memiliki indeks glikemik tinggi sehingga cepat diubah menjadi gula darah yang mengakibatkan lonjakan insulin mendadak. Lonjakan insulin ini memancing hormon eicosanoids pro peradangan yang berujung pada investasi berbagai penyakit, termasuk yang belum disadari gejalanya. Pola makan yang baik membuat hormon eicosanoids anti peradangan berdaulat yang berfungsi perbaikan dan peremajaan.
Pola makan tanpa nasi, gula, tepung, atau sumber pangan berpati dengan indeks glikemik tinggi telah terbukti membuat orang hidup lebih sehat dan tenteram. ”Makanan terbaik adalah makanan paling alami yang telah diciptakan oleh Tuhan sebelum manusia ada. Nasi, gula, tepung adalah makanan dagangan yang sarat kepentingan ekonomi politik saja. Itu sekadar makanan budaya, bukan yang dibutuhkan oleh tubuh kita,” kata dr Tan.
Yulianti dan Lena telah merasakan sendiri manfaatnya. ”Pokoknya sekarang rasanya tenteram walaupun selalu digugat teman-teman kenapa enggak makan nasi,” ujar Lena.
Begitu pula dengan Yulianti. Sekalipun awalnya ditertawakan teman-teman sekantornya karena berhenti total makan nasi, Yulianti tidak patah arang. Selama tiga bulan terakhir ini dia merasakan energi bugar yang belum pernah dia rasakan sebelumnya. Performa tubuh jauh membaik, konsentrasi membaik, tidak mudah lelah, terasa enteng, dan mengantuk. ”Sekarang saya tinggal perlu lebih giat lagi berolahraga,” kata Yulianti penuh tekad.
Pola makan sehat demikian, menurut dr Tan, tidak hanya wajib diikuti mereka yang mengidap penyakit, tetapi juga yang masih sehat, bahkan sejak usia kanak-kanak.

Read More

Pelaksanaan Kurikulum 2013


SEHUBUNGAN dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, satu masalah yang sangat serius dihadapi di sekolah adalah mewujudkan pola belajar-mengajar yang membuat siswa aktif bertanya dan guru dilarang berceramah terlebih dahulu.
Ini terutama pada awal tatap muka di kelas: siswa harus bertanya dulu, lalu ditanggapi siswa lain atau guru. Keluhan paling umum, termasuk dalam beberapa kali pendidikan dan pelatihan berhubungan dengan implementasi Kurikulum 2013 yang saya ikuti, adalah ruang kelas jadi sunyi. Bermenit-menit waktu berlalu dan terbuang sia-sia, tak ada siswa bertanya. Meski berkali-kali guru minta siswa mengajukan masalah apa pun yang berhubungan dengan pelajaran atau materi tertentu, tetap saja mereka diam. Sunyi!
Kadang-kadang satu-dua siswa terpaksa bertanya, tetapi tetap tidak berlanjut pada semua siswa aktif bertanya jawab. Guru tak mungkin membiarkan kelas sunyi dalam sehari itu. Akhirnya ada guru yang memilih kembali ke model konvensional: banyak ceramah, menyebarkan lembar kerja siswa, atau kegiatan lain. Yang penting di kelas tetap ada aktivitas.
Kita tentu berharap agar kegiatan belajar-mengajar aktif dan eksploratif tetap diwujudkan. Namun, harus diakui, di sinilah tantangan mewujudkan belajar siswa aktif, termasuk aktif bertanya dan mencari sendiri. Langkah apa untuk mewujudkan itu? Kita perlu paham sumber masalah yang membuat kelas sunyi.
Lima hal
Paling sedikit lima hal membuat siswa tidak aktif bertanya: malu atau minder, takut, tidak mengerti, patuh, dan mental
meremehkan.
Pertama, malu atau minder cukup banyak diidap anak-anak kita. Bagi mereka, menampilkan diri di depan umum sama dengan mempermalukan diri sendiri. Supaya tidak dipermalukan (diri sendiri), sebaiknya tidak usah menonjol. Siswa pemalu umumnya berlatar sosial lemah: miskin, bodoh, jelek, ndeso. Kemiskinan, kebodohan, kejelekan, dan ke-ndeso-an adalah realitas sehari-hari di negeri kita. Kita cenderung memandang remeh bahkan menjauhi mereka. Jika sudah demikian, siswa pemalu akan memilih sunyi di kelas: datang, duduk, diam, lalu pulang.
Biasanya siswa penakut tidak mau bertanya dan menanggapi meski sudah punya bahan bertanya atau menjawab. Mereka baru berbicara setelah bahan yang sama sudah ditanyakan atau sudah dijawab orang lain.
Kedua, siswa menjadi penakut karena tidak mau mengambil risiko jika pertanyaannya atau jawabannya salah. Siswa seperti ini sudah punya pengalaman buruk (baik dialaminya sendiri maupun dialami orang lain) bahwa kalau pertanyaan dan jawabannya salah atau jelek, ia harus terima risiko diolok-olok, dimarahi, dikata-katakan jelek, bahkan mendapat hukuman dari guru atau orang lebih tua dalam keluarga.
Realitas di sekolah dan dalam masyarakat: orang sering menghukum anak yang salah dalam berbicara, bertanya, atau menjawab. Bentuknya bisa berupa olokan, kemarahan, bahkan pemukulan. Anak-anak memilih
diam. Lagi pula, masyarakat kita yang paternalistik tidak membiasakan anak-anak mengeluarkan pendapat, mengkritik orangtua, bahkan tidak memiliki hak mengambil keputusan penting. Yang dijunjung: diam dan patuh.
Ketiga, siswa tidak mengerti. Sampai saat ini kita bukan tipe pembaca buku atau media; juga bukan tipe pencipta dan pembaru. Inilah yang membuat siswa tak mau bergerak mencari sendiri (termasuk uji coba) di luar kegiatan belajar-mengajar untuk memperkaya wawasan dan pengalaman mereka. Maka, ketika masuk kelas, mereka dalam keadaan tidak tahu. Bahkan, siswa tidak tahu apakah dia belum atau sudah tahu suatu hal. Ini bisa dibuktikan dengan mengajukan pertanyaan ”apakah sudah mengerti” yang direspons dengan diam belaka. Ditanya ”mana yang belum mengerti”, ya, diam juga. Jadi, siswa bingung sendiri mana yang sudah ia ketahui dan mana yang belum ia ketahui. Mereka memilih sunyi di kelas.
Keengganan siswa memburu wawasan dipengaruhi oleh nilai yang akan diberikan guru. Siswa tahu bahwa tinggi-rendah nilai yang ia peroleh bergantung pada bisa-tidak dia menjawab soal yang diberikan. Karena itu, betapa pun luas wawasannya, kalau tak ada dalam soal ujian, tetaplah ia sulit dapat nilai tinggi.
Keempat, siswa patuh. Sudah lama pelaksana pendidikan kita mengajarkan kepatuhan dan penghormatan antarindividu kepada anak-anak: harus patuh dan hormat kepada yang lebih tua, lebih tinggi sekolahnya, lebih kaya, dan lebih berkuasa. Karena di kelas masih ada guru yang dipandang lebih tua usianya dan lebih tinggi tingkat pendidikannya, siswa akan kesulitan mengajukan pendapat yang sekiranya berbeda dari gurunya.
Jika Kurikulum 2013 menghendaki siswa bertanya dan menjawab, siswa khawatir kalau-kalau pendapat mereka tidak sesuai dengan pendapat gurunya. Mereka risi sendiri dan memilih patuh saja pada pendapat guru.
Kelima, mentalitas meremehkan. Ada siswa yang meremehkan materi pelajaran di kelas lantaran mereka tahu bahwa di luar sana banyak orang bisa hidup tanpa harus menguasai materi pelajaran itu.
Sejumlah tindakan diperlukan untuk mendukung penerapan Kurikulum 2013.
Perubahan tatanan sosial
Untuk menciptakan siswa aktif bertanya, kita perlu mempersempit kesenjangan sosial. Jika masih gagal merapatkan kesenjangan sosial, kita perlu membangun mentalitas positif kaum bawah untuk tetap harus optimistis dan percaya diri. Hukuman bagi siswa di sekolah ataupun dalam masyarakat harus dihentikan guna menumbuhkan percaya diri dan keberanian anak. Anak-anak harus diikutkan bahkan bisa jadi penentu dalam pengambilan keputusan atau kebijakan di rumah, masyarakat, dan sekolah. Iklim ini membuat anak-anak kita pemberani dan terampil berpendapat.
Kesempitan wawasan bisa diatasi dengan sistem penilaian yang bukan lagi pada kemampuan siswa menjawab soal, melainkan pada keluasan wawasan siswa menyampaikan pendapat dan analisisnya. Juga harus dihentikan ajaran ”patuhi guru dan orangtua”, diganti dengan ”patuhi kebenaran”. Berani karena benar harus benar-benar diwujudkan meski akhirnya membongkar kesalahan atau kelemahan guru/orangtua sendiri. Selama beberapa hal ini belum bisa kita singkirkan pada masyarakat dan di sekolah, Kurikulum 2013 tak pernah bisa sukses.
Rosalia Wiwiek Wahyuning Ratri
Guru SMP Negeri 1 Patuk, Gunung Kidul, DI Yogyakarta

Read More

Saturday, September 27, 2014

Oleh Muhammad Qowim
Muhammad Qowim
Muhammad Qowim
Pendidikan bukanlah monopoli negara, bahkan semua warga yang melek pengetahuan semestinya turut terpanggil untuk mencerdaskan diri dan saudara-saudaranya. Jika semuanya bergerak sebagai ‘intelektual-organik’, mungkin kita akan bertemu dengan senyumnya Gramsci, karena masyarakat telah berhasil keluar dari hegemoni.  Barangkali Alvin Toffler benar bahwa problem dunia pendidikan dewasa ini bukan masyarakat yang tidak terdidik (unlearn people), melainkan tantangan untuk terus mengedukasi mereka yang menggerakkan dunia (relearning people). Pendidikan justru mati pada saat seseorang sudah merasa ‘mumtas’ dan karenanya berhenti belajar kembali.
Saya cukup berbangga, munculnya beragam tanggapan atas tulisan saya berjudul ‘Pendidikan dalam Hasrat Postmodernism’. Dari judulnya, kata hasrat memang menunjukkan aksioma ‘idealisme’, namun bukan berarti lantas sepi dari unsur-unsur realisme seperti yang dimaksud oleh Saudara Taufiq. Saya tidak sedang berspekulasi, melainkan tengah berpeluh mengerahkan apa yang saya punya untuk sebijak mungkin menyikapi kebangkrutan modernisme pendidikan dunia (bukan hanya Indonesia). Saya membicarakan kebangkrutan modernisme bukan dalam genre Andre Gunder Frank, Immanuel Wallerstein, Samir Amin, Giovani Arrighi, Johan Galtung, dan para pemikir Neo-Marxis, utamanya aliran radikal. Namun lebih dekat pada Hopskin. Ijinkan saya mengawali pembahasan dengan istilah yang lebih netral, yaitu bagaimana modernisasi membentuk ‘sistem dunia’ (world system) terutama di bidang pendidikan.
Modernisme, mengikuti Weber, adalah rasionalisasi peran-peran sosial yang dalam dunia pendidikan, mulai terjadi ketika lembaga-lembaga pendidikan mulai mengambil alih tanggungjawab mendidik dari para ‘orang tua’. Sejarah sekolah yang tadinya cuman kegiatan untuk mengisi waktu kosong anak dipandu para pengasuh anak dari kasta tinggi (school dari latin “scola” atau “scolae” = “waktu luang”), mulai mengalami perkembangan dramatis yang disebut modernisasi. Modernisasi pertama terjadi di Mesir Kuno sekitar tahun 3000 hingga 500 sebelum Masehi (SM), disusul India sekitar tahun 1200 SM, dan kemudian China pada masa kekuasaan Dinasti Zhou (770-250 SM), sebelumnya diperkenalkan oleh kaum sofis di Yunani sekitar tahun 400 SM (Agus Wibowo, 2008). Di Yunani sendiri muncul tradisi pendidikan dewasa yang bernama “academia’ model Aristoteles yang cukup berbeda dengan pola sekolah.
Fase berikutnya dari modernisasi pendidikan adalah munculnya arena kompetisi antar lembaga-lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dalam tradisi masyarakat feodal, kasta tinggi banyak mempercayakan pendidikan di tangan para empu yang dianggap mumpuni. Sebagai misal, dunia Islam mulai mengenal tradisi ini sejak masuknya pengaruh persianisme pada masa periode dinasti umayyah, setelah sebelumnya Islam pada masa awal tidak mengenal pola relasi guru-murid karena Rosullah saw lebih memperkenalkan konsep sahabat kepada masyarakat madinah. Perebutan ini pernah juga menguat di India, China, dan Nusantara ketika terjadi persaingan terbuka antara para brahmana (Hindu) dengan kalangan pertapa (Budhis). Pendidikan saat itu, dianggap jalur menuju arena kompetisi yang terkadang semakin memanas seiring eskalasi politik aliran. Apapun hasil dari kompetisi sosial, yang layak masuk arena adalah kalangan terdidik.
Sejarah terus bergerak, dan dimulailah fase modernisasi yang muncul dari kebutuhan negara/kerajaan/dinasti untuk menjadikan lembaga pendidikan sebagai alat propaganda dan hegemoni negara. Dua polis di Yunani, yaitu Sparta dan Athena bisa dianggap sebagai pemrakarsa fase modernisasi ini. Sejarah Romawi dan Eropa di wilayah yang disebut oleh Hudson sebagai Kristendom, seperti halnya wilayah-wilayah lain di Asia dan Afrika yang oleh Hudson disebut sebagai Islamdom melanjutkan modernisasi ini. Anda bisa dengan mudah menemukan jejaknya pada sejarah perang dunia I dan II. Pasca perang dunia, gerakan massif yang menjadikan pendidikan sebagai alat propaganda dan hegemoni dunia diprakarsai oleh Amerika Serikat dengan diluncurkannya Marshall Plan. (Mungkin gerakan adopsi anak aborigin di Australia bisa juga disetarakan dengan ini). Rumusnya sederhana, daripada negara-negara adikuasa susah menaklukkan masyarakat pribumi, maka sekolahkan anak-anak pribumi di lembaga-lembaga negara penguasa, bahkan kalo perlu di negeri-negeri penguasa, sehingga mereka berpikir dan bernalar seperti masyarakat di negara penguasa. Pada akhirnya, masyarat pribumi sendiri tidak yakin atas sistem pendidikan mereka sendiri.
Fase termutakhir dari modernisasi pendidikan adalah proteksi negara pada pola-pola pendidikan tertentu (biasanya yang dianggap menjadi penyangga rezim dan konstitusi politik). Negara hadir secara sengaja memperkuat sistem pendidikan tertentu dan –baik sadar maupun tidak- akhirnya meminggirkan sistem pendidikan lain yang berkembang dalam masyarakat. Proteksi tersebut berlangsung dari hulu hingga hilir, dari awal proses sampai pengguna alumni-alumni. Kata ‘proteksi’ sengaja digunakan untuk menggambarkan bagaimana kemudian sistem pendidikan yang diproteksi disebut ‘pendidikan formal’ dan di luarnya disebut nonformal atau bahkan informal. Baik, anda masih bisa menunjukkan bahwa negara juga menyumbang pesantren, TBM, rumah singgah dan seabrek lembaga pendidikan nonforma dan informal (PNFI). Tapi lihatlah, negara tidak memberikan akses yang cukup fair bagi alumni-alumni untuk beradu. Yang ada hanyalah arena yang tidak pernah datar, pertarungan yang tidak pernah simetris. Ilustrasi ini bukan untuk membatasi persoalan pada pengakuan output, mengingat kasus serupa bisa dipertanyakan, bisakah ustad kiyahi pesantren, fasilitator TBM, pengelola PKBM disertifikasi seperti halnya dosen dan guru. Terus terang, sampai saat ini, jika diminta merekrut guru, saya lebih percaya pada alumni pesantren kami daripada alumni jurusan PAI, PBA, PGMI. Tapi maaf, pesantren kami tidak punya sertifikat seperti alumni kampus. Dengan begitu, proteksi tersebut merupakan bentuk mutakhir dari modernisasi pendidikan. Polanya bisa beragam, misalnya atas nama standar nasional pendidikan, sertifikasi, akreditasi dan lain sebagainya.
Modernisasi pendidikan telah berlangsung dari satu fase ke fase berikutnya. Tidak selalu urut memang, sehingga dalam potret hari ini, fase-fase modernisasi pendidikan bisa ditampilkan sebagai kategori-kategori yang tidak harus bersifat periodik berdasarkan kronologi sejarah. Toh, dari masing-masing fase di atas dapat kita temukan bentuknya hingga kini. Konsekuensinya, modernisme pendidikan (yang hemat saya merupakan  nalar, kesadaran dan cara pikir yang mengimani modernisasi pendidikan sebagai satu-satunya jalan mencerdaskan peradaban) dengan demikian telah menggeser tanggungjawab pendidikan dari para orang tua kepada lembaga-lembaga pendidikan. Pada fase berikutnya, tanggungjawab itu seringkali diajak selingkuh oleh kekuatan kapital (driven by market) karena terciptanya arena kompetisi. Pada fase berikutnya, tanggungjawab tersebut malah ‘driven by state’. Khalayak sering mengkritik modernisasi pendidikan driven by market sebagai ‘kapitalisasi pendidikan’ dan menuding modernisasi pendidikan driven by state sebagai bentuk lain komunisme dan fasisme. Dalam hemat saya, masyarakat (people) harus mampu berdaulat memerdekakan pendidikan mereka dan tidak membiarkan diri mereka driven by market ataupun by state. Dan untuk mewujudkan itu, masyarakat perlu keluar dari cara pandang modernisme dan menemukan sejuta alternasi (pertukaran) pada kesadaran postmodernisme untuk mengeksplorasi kekayaan budaya dan komunitas mereka. Lebih dari itu, postmodernisme akan mengantar masyarakat menjadi masyarakat terbuka (open society) dalam pengertian Popperian, kendatipun di satu waktu, sistem dunia menggiring pada tatanan dunia datar (the flat world) yang diimajinasikan Tom Friedman, dan pada waktu berikutnya menjadi tatanan dunia melengkung (the curved world) seperti kata David M.Smick.
Nalar modernisme selalu memperkuat diri dengan instrumen-instrumen yang terukur dan bisa diverifikasi (Veryfiable). Namun mengikuti Karl R. Popper, modernisasi beginian hanya benar dalam benak dan logikanya, berani diverifikasi namun tidak berani dikelirukan (difalsifikasi). Kalo anda punya niatan Jokowi ataukah Prabowo sebagai presiden, tentu saja anda punya cara dan nalar untuk membenarkan pilihan anda. Namun siapkah, pilihan anda tersebut dikelirukan dengan ‘kampanye negatif’. Kurang lebih seperti itulah ilustrasi yang mungkin bisa saya kemukakan. Untuk mengatakan bahwa pendidikan yang bermutu memang memerlukan standar, lalu disusunlah SNP. Pertanyaannya, apakah tanpa SNP pendidikan lantas jadi ga bermutu? Untuk menunjukkan standar penilaian diperlukan ujian terstandar, maka digelarlah Ujian Nasional (UN). Mari kita tanyakan, apakah benar standar penilaian hanya bisa dipenuhi melalui UN yang kelewat mahal tersebut?
Masih mengikuti Karl.R.Popper dalam bukunya “Open Society and Its Enemies” (1969), nalar modernisme macam begini, apalagi sudah sampai pada proteksi akut, justru akan menghancurkan sendi-sendi ‘masyarakat terbuka’ (open society). Jika dalam masyarakat terdapat beragam sistem, pola dan lembaga pendidikan, maka hemat saya, tugas negara adalah hadir untuk membantu mereka, bukan memproteksi salah satunya lalu meminggirkan sisanya. Jika nalar modernisme berkata untuk pintar, anak harus sekolah, maka dengan posmodernisme saya katakan, anak saya bisa saya pintar di sekolah, di pesantren, di padepokan, sanggar, taman bacaan bahkan di sosial-media. Selalu ada beragam alternatif dalam tradisi postmodernisme. Justru dengan memproteksi sekolah/madrasah, kita tengah membatasi partisipasi publik dan membuka akses yang tidak pernah simetris bagi semua pecinta pendidikan. Di mata saya, proteksi semacam ini adalah bentuk lain dari otoritarianisme yang menurut Popper mudah sekali ditemukan pada komunisme dan fasisme, tepatnya, ancaman bagi “masyarakat terbuka”.
Dengan menentang proteksi bukan berarti lantas kita menghalalkan ‘kapitalisme pendidikan’. Sebaliknya, ‘kapitalisme pendidikan’ hemat saya merupakan varian lain dari modernisme pendidikan yang bagi saya juga mengancam masyarakat terbuka. Dalam paparan di atas, kapitalisasi pendidikan banyak terjadi pada fase kedua modernisasi pendidikan karena terciptanya arena kompetisi. Sistem masyarakat terbuka itu bersifat menggairahkan, menstimulasi, inovatif dan cenderung mengarah kepada kondisi yang lebih makmur, sementara kapitalisme pendidikan justru akan melahirkan persoalan yang justru membahayakan keutuhan masyarakat terbuka. Jika tokoh postmodernisme seperti Foucoult mengatakan bahwa “Knowledge is Power”, maka kaum postmodernisme tidak ingin memanipulasi menjadi “Certificate is Power” karena bisa jadi dari sinilah kapitalisasi terhadap “added-value” terjadi. Namun untuk menegakkan “Knowledge is Power” ada baiknya kita buka arena yang simetris dan terbuka bagi segala sistem pendidikan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. See, terdapat perbedaan serius antara ‘emoh-modern’ dengan ‘anti-modern’.
*****
Klaten, 6 Juni 2014



*) Makasih atas masukannya. Lain kali kita bahas postmodernisme dalam nalar tasawuf. Rujukan utama al-Hikam karya Ibn Atho’Illah dan Misykatul Anwar karya Al-Ghozali.

dilansir dari: http://lpmarena.com/2014/06/08/agar-cerdas-kami-cuma-perlu-arena-yang-simetris-bagian-1/
Read More
Oleh: Ahmad Taufiq*)
Pertama-tama, saya sangat apresiatif terhadap gagasan Muhammad Qowim yang dituangkan dalam tulisan berjudul “Pendidikan dalam Hasrat Postmodernisme.” Tulisan itu menjadi materi diskusi (atau ceramah) yang diadakan LPM Paradigma FTIK UIN Suka, pada 26 April 2014. Dan dalam diskusi tersebut, ramai sekali kritik terlontar pada dunia pendidikan saat ini yang semakin tidak rasional. Juga saya mendengar kritik keras atas modersnisme sebagai biang keladi sekian bencana sosial manusia.
Kemudian, ya saya perlu menyebutkan, bahwa apresiasi saya padanya terletak pada: 1) tidak banyak dosen yang secara serius mengkritik sistem pendidikan yang ada saat ini, rata-rata terjebak dalam rutinitas kerja mengajar belaka; 2) kritik itu juga dilontarkan dalam bentuk tulisan di tengah jarangnya dosen yang mau menulis; 3) kritik itu berpijak pada suatu “metodologi pengetahuan”, artinya tidak asal njeplak; 4) metodologi pengetahuan yang dijadikan pijakan kritiknya, yaitu postmodernisme, adalah sesuatu yang memang digandrungi oleh banyak cendekiawan kritis kita, tapi tergolong baru dan masih asing untuk kalangan UIN Sunan Kalijaga khususnya; dan 5) kritik itu ditularkan kepada khalayak dalam bentuk keteladanan pelaku sendiri, mengingat banyak pengkritik yang diam-diam mengkhianati kritiknya sendiri.
Ada beberapa hal yang dapat saya tangkap dari pernyataan Muhammad Qowim:
  1. Ia memaparkan fenomena-fenomena yang (dianggap) bermasalah;
  2. Kebermasalahan itu akibat dari logika modernisme yang saat ini dianut banyak orang;
  3. Modernisme ternyata juga merasuki dunia pendidikan, sehingga pendidikan yang ada menjadi bermasalah;
  4. Ia mengkritik modernisme yang banyak dianut oleh masyarakat sebagai akar persoalan, juga dalam dunia pendidikan;
  5. Implikasi kritiknya kemudian ia menawarkan postmodernisme untuk diterapkan dalam dunia pendidikan sebagai solusi.
***
Dalam tulisan ini saya bermaksud menanggapi secara singkat terhadap tulisan Muhammad Qowim.
Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya lontarkan. Apakah benar bahwa akar masalah dari sekian persoalan yang dilontarkan Muhammad Qowim adalah akibat modernisme? Jika contoh yang dilontarkan Muhammad Qowim adalah para caleg yang gagal, tentu bukankah itu adalah sebab adanya demokrasi prosedural di mana terjadi oligarki kepartaian oleh kalangan elit dominan? Jika yang dicontohkan Muhammad Qowim adalah standarisasi pendidikan, indeks prestasi, ijazah, dan segala atributnya, bukankah itu merupakan akibat dari logika pasar? Dan bukankah itu akibat dari kapitalisme?
Ciri modernisme adalah maksimalisasi rasio untuk dijadikan pedoman hidup manusia, dengan mendepak mitologi yang sebelumnya menguasai manusia. Pendepakan itu kemudian dirayakan dalam semangat pencerahan (Aufklarung). Kalau dulu manusia memandang alam dengan ketakutan sehingga mau menebang pohon besar saja harus melakukan berbagai ritual dan sesaji, kini dengan ilmu pengetahuan manusia memandang alam dengan kalkulasi dan dijadikan obyek untuk dikuasai.
Hingga pada ujungnya, semangat itulah yang membawa manusia pada penakhlukan sesama manusia melalui dan atas dasar ilmu pengetahuan. Bahkan dalam ranah sosial, relasi yang tercipta adalah juga subyek-obyek. Pucaknya pada apa yang disebut Positivisme. Sementara ekses dari positivisme adalah bencana sosial yang mengerikan. Fasisme Nazi atau Stalinisme Uni Sovyet adalah contoh yang paling mencolok dalam sejarah. Artinya, modernisme memang membawa masalah. Tapi apakah modernisme bisa kita adili sebagai biang keladi atau akar persoalan yang ada? Kita perlu telisik lebih jauh.
Saya menganggap bahwa persoalan modernisme adalah persoalan kesadaran. Maksud saya, modernisme adalah soal bagaimana cara manusia memandang sesuatu. Kita tahu bahwa pandangan, atau kesadaran manusia selalu saja ditopang oleh kenyataan. Sebagaimana kesadaran masyarakat agraris di pedesaan akan sangat berbeda dengan kesadaran masyarakat industrial di perkotaan. Dari sini menjadi jelas, bahwa modernisme ditopang oleh realitas sosial obyektif dari masyarakat, yaitu dinamika corak produksi masyarakat beserta hubungan-hubungan sosial yang ada.
Saat ini, kita tahu bahwa dalam hubungan sosial ternyata ada penindasan, sehingga memunculkan kelas penindas dan kelas tertindas. Sementara dalam dunia pendidikan juga kita temui bahwa ada penindasan di dalamnya dengan sekian modus operandi, dan di sisi lain pendidikan selalu mereproduksi penindasan antar manusia. Dan penindasan bukan persoalan kesadaran, melainkan persoalan kenyataan sosial yang mana kesadaran bertumpu di atasnya. Penindasan itu saat ini ada dalam bingkai kapitalisme. Artinya kritik atas dunia pendidikan mengharuskan kritik ekonomi politik itu sendiri sebagai akar persoalannya.
Jadi, ketika kita mengkritik modernisme secara an sich sebagai sebuah kritik atas kesadaran, ideologi, atau singkatnya suprastruktur, sesungguhnya ini juga bermasalah. Sebab, kritik seperti itu mengandaikan bahwa asal-muasal sekian persoalan yang ada, adalah persoalan fikiran, bukan realitas. Dari sini kita bisa tahu bahwa titik pijak atau basis ontologis dari kritikan Muhammad Qowim adalah idealisme, bukan realisme.
Lantas, sebab modernisme tidak bisa dikatakan akar persoalan, maka kritik atas modernisme yang mengimplikasikan adanya postmodernisme, tentu tidak menyelesaikan persoalan selain malah blunder sebab mencomot kritik dari titik-pijak kritik atas kenyataan. Kita tahu bahwa postmodernisme punya semangat untuk merayakan pluralitas, menghargai atau membiarkan “yang lain” tetap eksis dengan kelainannya. Lantas, bagaimana misalnya jika “yang lain” itu Hitler atau Soeharto?
Terakhir, kritik atas modernisme pendidikan dan tawaran agar dunia pendidikan mengambil postmodernisme sesungguhnya salah alamat. Sebab kritik itu diam-diam mengajarkan kepasrahan atas penindasan antarmanusia dalam bingkai kapitalisme termasuk dalam dunia pendidikan untuk terus berlangsung. Dengan kata lain, kritik atas modernisme an sich dalam dunia pendidikan adalah tidak akan menyelesaikan persoalan riil dalam kehidupan. Juga karenanya, tawaran postmodernisme untuk dunia pendidikan adalah tawaran kosong yang harus ditinggalkan.
Kamar Merah, Subuh, 13/02/14
*)Penulis adalah anggota KMPD UIN Sunan Kalijaga

dilansir dari : http://lpmarena.com/2014/05/21/pendidikan-dan-penindasan-kritik-atas-gagasan-muhammad-qowim/
Read More