Oleh Muhammad Qowim
Muhammad Qowim
Pendidikan bukanlah monopoli negara, bahkan semua warga yang melek
pengetahuan semestinya turut terpanggil untuk mencerdaskan diri dan
saudara-saudaranya. Jika semuanya bergerak sebagai
‘intelektual-organik’, mungkin kita akan bertemu dengan senyumnya
Gramsci, karena masyarakat telah berhasil keluar dari hegemoni.
Barangkali Alvin Toffler benar bahwa problem dunia pendidikan dewasa ini
bukan masyarakat yang tidak terdidik (
unlearn people), melainkan tantangan untuk terus mengedukasi mereka yang menggerakkan dunia (
relearning people). Pendidikan justru mati pada saat seseorang sudah merasa ‘mumtas’ dan karenanya berhenti belajar kembali.
Saya cukup berbangga, munculnya beragam tanggapan atas tulisan saya
berjudul ‘Pendidikan dalam Hasrat Postmodernism’. Dari judulnya, kata
hasrat memang menunjukkan aksioma ‘idealisme’, namun bukan berarti
lantas sepi dari unsur-unsur realisme seperti yang dimaksud oleh Saudara
Taufiq. Saya tidak sedang berspekulasi, melainkan tengah berpeluh
mengerahkan apa yang saya punya untuk sebijak mungkin menyikapi
kebangkrutan modernisme pendidikan dunia (bukan hanya Indonesia). Saya
membicarakan kebangkrutan modernisme bukan dalam genre Andre Gunder
Frank, Immanuel Wallerstein, Samir Amin, Giovani Arrighi, Johan Galtung,
dan para pemikir Neo-Marxis, utamanya aliran radikal. Namun lebih dekat
pada Hopskin. Ijinkan saya mengawali pembahasan dengan istilah yang
lebih netral, yaitu bagaimana modernisasi membentuk ‘sistem dunia’ (
world system) terutama di bidang pendidikan.
Modernisme, mengikuti Weber, adalah rasionalisasi peran-peran sosial
yang dalam dunia pendidikan, mulai terjadi ketika lembaga-lembaga
pendidikan mulai mengambil alih tanggungjawab mendidik dari para ‘orang
tua’. Sejarah sekolah yang tadinya
cuman kegiatan untuk mengisi waktu kosong anak dipandu para pengasuh anak dari kasta tinggi (
school dari latin “
scola” atau “
scolae”
= “waktu luang”), mulai mengalami perkembangan dramatis yang disebut
modernisasi. Modernisasi pertama terjadi di Mesir Kuno sekitar tahun
3000 hingga 500 sebelum Masehi (SM), disusul India sekitar tahun 1200
SM, dan kemudian China pada masa kekuasaan Dinasti Zhou (770-250 SM),
sebelumnya diperkenalkan oleh kaum sofis di Yunani sekitar tahun 400 SM
(Agus Wibowo, 2008). Di Yunani sendiri muncul tradisi pendidikan dewasa
yang bernama “academia’ model Aristoteles yang cukup berbeda dengan pola
sekolah.
Fase berikutnya dari modernisasi pendidikan adalah munculnya arena
kompetisi antar lembaga-lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang
dalam masyarakat. Dalam tradisi masyarakat feodal, kasta tinggi banyak
mempercayakan pendidikan di tangan para empu yang dianggap mumpuni.
Sebagai misal, dunia Islam mulai mengenal tradisi ini sejak masuknya
pengaruh persianisme pada masa periode dinasti umayyah, setelah
sebelumnya Islam pada masa awal tidak mengenal pola relasi guru-murid
karena Rosullah saw lebih memperkenalkan konsep sahabat kepada
masyarakat madinah. Perebutan ini pernah juga menguat di India, China,
dan Nusantara ketika terjadi persaingan terbuka antara para brahmana
(Hindu) dengan kalangan pertapa (Budhis). Pendidikan saat itu, dianggap
jalur menuju arena kompetisi yang terkadang semakin memanas seiring
eskalasi politik aliran. Apapun hasil dari kompetisi sosial, yang layak
masuk arena adalah kalangan terdidik.
Sejarah terus bergerak, dan dimulailah fase modernisasi yang muncul
dari kebutuhan negara/kerajaan/dinasti untuk menjadikan lembaga
pendidikan sebagai alat propaganda dan hegemoni negara. Dua polis di
Yunani, yaitu Sparta dan Athena bisa dianggap sebagai pemrakarsa fase
modernisasi ini. Sejarah Romawi dan Eropa di wilayah yang disebut oleh
Hudson sebagai Kristendom, seperti halnya wilayah-wilayah lain di Asia
dan Afrika yang oleh Hudson disebut sebagai Islamdom melanjutkan
modernisasi ini. Anda bisa dengan mudah menemukan jejaknya pada sejarah
perang dunia I dan II. Pasca perang dunia, gerakan massif yang
menjadikan pendidikan sebagai alat propaganda dan hegemoni dunia
diprakarsai oleh Amerika Serikat dengan diluncurkannya Marshall Plan.
(Mungkin gerakan adopsi anak aborigin di Australia bisa juga disetarakan
dengan ini). Rumusnya sederhana, daripada negara-negara adikuasa susah
menaklukkan masyarakat pribumi, maka sekolahkan anak-anak pribumi di
lembaga-lembaga negara penguasa, bahkan kalo perlu di negeri-negeri
penguasa, sehingga mereka berpikir dan bernalar seperti masyarakat di
negara penguasa. Pada akhirnya, masyarat pribumi sendiri tidak yakin
atas sistem pendidikan mereka sendiri.
Fase termutakhir dari modernisasi pendidikan adalah proteksi negara
pada pola-pola pendidikan tertentu (biasanya yang dianggap menjadi
penyangga rezim dan konstitusi politik). Negara hadir secara sengaja
memperkuat sistem pendidikan tertentu dan –baik sadar maupun tidak-
akhirnya meminggirkan sistem pendidikan lain yang berkembang dalam
masyarakat. Proteksi tersebut berlangsung dari hulu hingga hilir, dari
awal proses sampai pengguna alumni-alumni. Kata ‘proteksi’ sengaja
digunakan untuk menggambarkan bagaimana kemudian sistem pendidikan yang
diproteksi disebut ‘pendidikan formal’ dan di luarnya disebut nonformal
atau bahkan informal. Baik, anda masih bisa menunjukkan bahwa negara
juga menyumbang pesantren, TBM, rumah singgah dan seabrek lembaga
pendidikan nonforma dan informal (PNFI). Tapi lihatlah, negara tidak
memberikan akses yang cukup fair bagi alumni-alumni untuk beradu. Yang
ada hanyalah arena yang tidak pernah datar, pertarungan yang tidak
pernah simetris. Ilustrasi ini bukan untuk membatasi persoalan pada
pengakuan output, mengingat kasus serupa bisa dipertanyakan, bisakah
ustad kiyahi pesantren, fasilitator TBM, pengelola PKBM disertifikasi
seperti halnya dosen dan guru. Terus terang, sampai saat ini, jika
diminta merekrut guru, saya lebih percaya pada alumni pesantren kami
daripada alumni jurusan PAI, PBA, PGMI. Tapi maaf, pesantren kami tidak
punya sertifikat seperti alumni kampus. Dengan begitu, proteksi tersebut
merupakan bentuk mutakhir dari modernisasi pendidikan. Polanya bisa
beragam, misalnya atas nama standar nasional pendidikan, sertifikasi,
akreditasi dan lain sebagainya.
Modernisasi pendidikan telah berlangsung dari satu fase ke fase
berikutnya. Tidak selalu urut memang, sehingga dalam potret hari ini,
fase-fase modernisasi pendidikan bisa ditampilkan sebagai
kategori-kategori yang tidak harus bersifat periodik berdasarkan
kronologi sejarah. Toh, dari masing-masing fase di atas dapat kita
temukan bentuknya hingga kini. Konsekuensinya, modernisme pendidikan
(yang hemat saya merupakan nalar, kesadaran dan cara pikir yang
mengimani modernisasi pendidikan sebagai satu-satunya jalan mencerdaskan
peradaban) dengan demikian telah menggeser tanggungjawab pendidikan
dari para orang tua kepada lembaga-lembaga pendidikan. Pada fase
berikutnya, tanggungjawab itu seringkali diajak selingkuh oleh kekuatan
kapital (driven by market) karena terciptanya arena kompetisi. Pada fase
berikutnya, tanggungjawab tersebut malah ‘
driven by state’. Khalayak sering mengkritik modernisasi pendidikan
driven by market
sebagai ‘kapitalisasi pendidikan’ dan menuding modernisasi pendidikan
driven by state sebagai bentuk lain komunisme dan fasisme. Dalam hemat
saya, masyarakat (people) harus mampu berdaulat memerdekakan pendidikan
mereka dan tidak membiarkan diri mereka
driven by market ataupun
by state.
Dan untuk mewujudkan itu, masyarakat perlu keluar dari cara pandang
modernisme dan menemukan sejuta alternasi (pertukaran) pada kesadaran
postmodernisme untuk mengeksplorasi kekayaan budaya dan komunitas
mereka. Lebih dari itu, postmodernisme akan mengantar masyarakat menjadi
masyarakat terbuka (open society) dalam pengertian Popperian,
kendatipun di satu waktu, sistem dunia menggiring pada tatanan dunia
datar (
the flat world) yang diimajinasikan Tom Friedman, dan pada waktu berikutnya menjadi tatanan dunia melengkung (
the curved world) seperti kata David M.Smick.
Nalar modernisme selalu memperkuat diri dengan instrumen-instrumen
yang terukur dan bisa diverifikasi (Veryfiable). Namun mengikuti Karl R.
Popper, modernisasi beginian hanya benar dalam benak dan logikanya,
berani diverifikasi namun tidak berani dikelirukan (difalsifikasi). Kalo
anda punya niatan Jokowi ataukah Prabowo sebagai presiden, tentu saja
anda punya cara dan nalar untuk membenarkan pilihan anda. Namun siapkah,
pilihan anda tersebut dikelirukan dengan ‘kampanye negatif’. Kurang
lebih seperti itulah ilustrasi yang mungkin bisa saya kemukakan. Untuk
mengatakan bahwa pendidikan yang bermutu memang memerlukan standar, lalu
disusunlah SNP. Pertanyaannya, apakah tanpa SNP pendidikan lantas jadi
ga bermutu? Untuk menunjukkan standar penilaian diperlukan ujian
terstandar, maka digelarlah Ujian Nasional (UN). Mari kita tanyakan,
apakah benar standar penilaian hanya bisa dipenuhi melalui UN yang
kelewat mahal tersebut?
Masih mengikuti Karl.R.Popper dalam bukunya “
Open Society and Its Enemies”
(1969), nalar modernisme macam begini, apalagi sudah sampai pada
proteksi akut, justru akan menghancurkan sendi-sendi ‘masyarakat
terbuka’ (
open society). Jika dalam masyarakat terdapat beragam
sistem, pola dan lembaga pendidikan, maka hemat saya, tugas negara
adalah hadir untuk membantu mereka, bukan memproteksi salah satunya lalu
meminggirkan sisanya. Jika nalar modernisme berkata untuk pintar, anak
harus sekolah, maka dengan posmodernisme saya katakan, anak saya bisa
saya pintar di sekolah, di pesantren, di padepokan, sanggar, taman
bacaan bahkan di sosial-media. Selalu ada beragam alternatif dalam
tradisi postmodernisme. Justru dengan memproteksi sekolah/madrasah, kita
tengah membatasi partisipasi publik dan membuka akses yang tidak pernah
simetris bagi semua pecinta pendidikan. Di mata saya, proteksi semacam
ini adalah bentuk lain dari otoritarianisme yang menurut Popper mudah
sekali ditemukan pada komunisme dan fasisme, tepatnya, ancaman bagi
“masyarakat terbuka”.
Dengan menentang proteksi bukan berarti lantas kita menghalalkan
‘kapitalisme pendidikan’. Sebaliknya, ‘kapitalisme pendidikan’ hemat
saya merupakan varian lain dari modernisme pendidikan yang bagi saya
juga mengancam masyarakat terbuka. Dalam paparan di atas, kapitalisasi
pendidikan banyak terjadi pada fase kedua modernisasi pendidikan karena
terciptanya arena kompetisi. Sistem masyarakat terbuka itu bersifat
menggairahkan, menstimulasi, inovatif dan cenderung mengarah kepada
kondisi yang lebih makmur, sementara kapitalisme pendidikan justru akan
melahirkan persoalan yang justru membahayakan keutuhan masyarakat
terbuka. Jika tokoh postmodernisme seperti Foucoult mengatakan bahwa “
Knowledge is Power”, maka kaum postmodernisme tidak ingin memanipulasi menjadi “
Certificate is Power” karena bisa jadi dari sinilah kapitalisasi terhadap “
added-value” terjadi. Namun untuk menegakkan “
Knowledge is Power” ada baiknya kita buka arena yang simetris dan terbuka bagi segala sistem pendidikan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
See, terdapat perbedaan serius antara ‘
emoh-modern’ dengan ‘anti-modern’.
*****
Klaten, 6 Juni 2014
*) Makasih atas masukannya. Lain kali kita bahas postmodernisme dalam
nalar tasawuf. Rujukan utama al-Hikam karya Ibn Atho’Illah dan
Misykatul Anwar karya Al-Ghozali.
dilansir dari:
http://lpmarena.com/2014/06/08/agar-cerdas-kami-cuma-perlu-arena-yang-simetris-bagian-1/